PRESS RELEASE – Optimalisasi Tenaga Kerja sebagai Upaya Menjaga Keberlangsungan Operasional Perusahaan

PRESS RELEASE

Materi ini disiapkan sebagai bentuk penyampaian informasi, penjelasan, dan klarifikasi kepada para pemangku kepentingan terkait perkembangan terkini GNI. Seluruh informasi yang tercantum dalam pernyataan ini disusun berdasarkan kondisi dan data yang tersedia pada saat ini. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan GNI akan disampaikan melalui mekanisme komunikasi resmi GNI sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

 

Jakarta, 06 Agustus 2026

No. Ref.  : 006/CC-PR/VIII/2026

Sifat        : Penting dan Segera

Kepada   : Para Pemangku Kepentingan, Karyawan, serta Masyarakat

Optimalisasi Tenaga Kerja sebagai Upaya Menjaga Keberlangsungan Operasional Perusahaan

 

Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media sosial maupun media massa mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Gunbuster Nickel Industry (Perusahaan), perusahaan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan yang diambil setelah melalui evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan perusahaan, serta kebutuhan operasional saat ini.

Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, perusahaan memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir setelah terlebih dahulu mempertimbangkan dan melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan.

Keputusan penyesuaian tenaga kerja dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi sebagai berikut:

  1. Perusahaan saat ini masih menghadapi kondisi keuangan yang sangat berat, yang tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung. Kondisi ini menyebabkan kemampuan keuangan perusahaan sangat terbatas, termasuk dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional.
  2. Dalam kondisi tersebut, dua dari tiga smelter perusahaan saat ini berhenti beroperasi. Untuk menjaga kegiatan usaha dan mengurangi dampak terhadap karyawan, perusahaan tetap berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik (PLTU) pendukungnya sesuai dengan kebutuhan.
  3. Di tengah kondisi perusahaan yang masih mengalami kerugian, pengurangan biaya operasional menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha. Upaya ini dilakukan agar perusahaan dapat tetap beroperasi sekaligus menjaga peluang untuk melakukan pemulihan di masa mendatang.
  4. Biaya tenaga kerja merupakan salah satu komponen utama dalam biaya operasional perusahaan. Dengan kondisi operasional yang saat ini jauh lebih terbatas, perusahaan perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan perusahaan.
  5. Sebelum mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja, perusahaan telah melakukan berbagai upaya efisiensi, antara lain mengurangi biaya operasional di berbagai bidang, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, melakukan mutasi karyawan, serta berbagai langkah penghematan lainnya.
  6. Dengan jumlah karyawan sekitar 6.300 orang, sementara operasional perusahaan saat ini hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukungnya, penyesuaian jumlah tenaga kerja menjadi langkah yang perlu dilakukan. Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, perusahaan saat ini sedang melaksanakan penyesuaian tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional perusahaan. Proses ini diperkirakan akan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan operasional perusahaan.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Penyelesaian hak karyawan yang terdampak mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun demikian, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi yang lebih kuat bagi pemulihan dan keberlanjutan usaha di masa mendatang.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang akurat mengenai langkah penyesuaian tenaga kerja yang dilakukan oleh Perusahaan. Perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan informasi melalui saluran komunikasi resmi sesuai kebutuhan.

Untuk dan atas nama

PT Gunbuster Nickel Industry

id_IDIndonesian