Materi ini disiapkan khusus oleh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas hal terkait. Segala informasi yang termuat di dalamnya berlaku sebagai referensi dan tidak untuk diperbanyak atau didistribusikan atau dianggap sebagai pernyataan resmi kepada publik, kecuali secara tegas dinyatakan sebaliknya oleh GNI.
Jakarta, 26 Juni 2025
No. Ref. : 002/CC-PR/VI/2025
Sifat : Penting dan Segera
Kepada : Para Pemangku Kepentingan, Karyawan, serta Masyarakat
Perihal : Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Sungai dan Penumpukan Sampah di Dalam Kawasan
- Verifikasi Lokasi Dugaan Penimbunan Sungai dan Penumpukan Sampah.
- Pada Selasa, 24 Juni 2025, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali Utara guna meninjau secara langsung dugaan aktivitas penimbunan sungai Laa dan Lampi di dalam kawasan PT Stardust Estate Investment (SEI). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Ibu Arnila HM Ali, serta dihadiri oleh Wakil Ketua H. Zainal Abidin Ishak, Sekretaris Komisi Muhammad Safri, sejumlah anggota Komisi III, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Ibu Warda Dg Mamala, dan beberapa anggota DPRD Morut lainnya.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan pencocokan dengan peta tata ruang kawasan, dapat dipastikan bahwa lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan—yakni area penimbunan sungai dan penumpukan sampah—berada di sisi barat daya kawasan dan tidak termasuk dalam area operasional PT GNI. Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Bapak Muhammad Safri, juga menegaskan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (Lihat Lampiran Gambar 1: Peta lokasi hasil peninjauan lapangan. Area tersebut berada di bawah tanggung jawab pihak pengelola kawasan lainnya.)
- Pada Selasa, 24 Juni 2025, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali Utara guna meninjau secara langsung dugaan aktivitas penimbunan sungai Laa dan Lampi di dalam kawasan PT Stardust Estate Investment (SEI). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Ibu Arnila HM Ali, serta dihadiri oleh Wakil Ketua H. Zainal Abidin Ishak, Sekretaris Komisi Muhammad Safri, sejumlah anggota Komisi III, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Ibu Warda Dg Mamala, dan beberapa anggota DPRD Morut lainnya.
- Komitmen PT GNI terhadap Pengelolaan Lingkungan.
- PT GNI senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang lingkungan hidup. Seluruh kegiatan produksi dan operasional perusahaan dilakukan sesuai standar kelestarian lingkungan serta secara rutin diawasi oleh instansi pemerintah terkait.
Perusahaan juga memiliki tim lingkungan hidup yang profesional, serta menerapkan sistem pengelolaan lingkungan secara ketat dan terstruktur.
- PT GNI senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang lingkungan hidup. Seluruh kegiatan produksi dan operasional perusahaan dilakukan sesuai standar kelestarian lingkungan serta secara rutin diawasi oleh instansi pemerintah terkait.
- Komitmen terhadap Transparansi dan Koordinasi.
- Walaupun isu yang diberitakan tidak berada di dalam wilayah kerja PT GNI, kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan pihak pengelola kawasan dan instansi terkait dalam upaya penanganan isu lingkungan ini. Kami juga telah memperkuat pengawasan di sepanjang batas kawasan perusahaan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat di masa mendatang.
Kami mengapresiasi perhatian dan pengawasan dari rekan-rekan media atas isu lingkungan yang terjadi di wilayah kawasan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pengelola kawasan atau tim lingkungan PT GNI.
- Walaupun isu yang diberitakan tidak berada di dalam wilayah kerja PT GNI, kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan pihak pengelola kawasan dan instansi terkait dalam upaya penanganan isu lingkungan ini. Kami juga telah memperkuat pengawasan di sepanjang batas kawasan perusahaan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat di masa mendatang.
Untuk dan atas nama
PT Gunbuster Nickel Industry