Jakarta, 09 April 2026
No. Ref. : 004/CC-PR/IV/2026
Sifat : Penting dan Segera
Kepada : Para Pemangku Kepentingan, Karyawan, serta Masyarakat
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media nasional maupun lokal terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta adanya isu negatif mengenai kondisi Perusahaan, PT Gunbuster Nickel Industry, menegaskan bahwa perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dalam setiap pengambilan keputusan.
Perlu kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan perusahaan terancam “kolaps” adalah tidak benar. Hingga saat ini, operasional perusahaan tetap berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan, dengan berbagai langkah penyesuaian yang dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Keputusan terkait penyesuaian jumlah tenaga kerja dilakukan bukan tanpa pertimbangan matang. Sebelum langkah tersebut diambil, Tim Humas dan HRD perusahaan telah melakukan koordinasi secara menyeluruh dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Serikat Buruh, DPRD Kabupaten, serta Instansi Kepolisian. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai aspek, khususnya terkait keamanan dan potensi dinamika sosial di masyarakat.
Keputusan penyesuaian tenaga kerja ini terutama didasarkan pada pertimbangan keselamatan kerja serta keberlangsungan dan stabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Saat ini, perusahaan tengah mempersiapkan perbaikan menyeluruh terhadap tungku yang telah memasuki masa overhaul besar. Proses perbaikan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan dan merupakan langkah penting untuk memastikan operasional perusahaan di masa mendatang menjadi lebih aman, stabil, dan berkelanjutan. Demi menjaga keamanan dan stabilitas di area kerja, setelah melalui komunikasi dan kesepakatan yang baik dengan karyawan terkait, perusahaan memutuskan untuk melakukan penyesuaian tenaga kerja sementara selama masa perbaikan berlangsung.
Kami memahami bahwa kondisi ini berdampak pada para karyawan. Oleh karena itu, perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa seluruh hak karyawan, termasuk akses terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat diproses sesuai ketentuan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan kesempatan prioritas kepada karyawan terdampak yang memiliki kinerja baik untuk dapat kembali bekerja setelah operasional perusahaan kembali normal.
Sebagaimana juga disampaikan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan, kondisi ini merupakan langkah antisipatif agar perusahaan tetap dapat menjaga keberlangsungan operasionalnya ke depan, sehingga diharapkan dapat terus memberikan kontribusi ekonomi dan membuka kembali peluang kerja bagi masyarakat.
PT Gunbuster Nickel Industry tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa, agar dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi dalam menyajikan informasi kepada publik. PT GNI senantiasa terbuka untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang dibutuhkan demi informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Untuk dan atas nama
PT Gunbuster Nickel Industry


